Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
31 May 2026
PUSKESMAS KELILING
JAYANTI – UPTD Puskesmas Jayanti terus bergerak aktif dalam mempermudah akses layanan medis bagi masyarakat ...
-
31 May 2026
CEK KESEHATAN GRATIS
JAYANTI – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan para pekerja, UPTD Puskesmas Jayanti melaksanakan kegiatan ...
-
31 May 2026
POSYANDU
JAYANTI – Guna memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) di tingkat masyarakat, ...
-
31 May 2026
UPAYA KESEHATAN
JAYANTI – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Jayanti ...
-
31 May 2026
KESEHATAN LINGKUNGAN
JAYANTI – Dalam rangka menjamin keamanan dan kebersihan pangan yang dikonsumsi masyarakat, Puskesmas Jayanti melaksanakan ...