Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Oct 2026
CEK KESEHATAN GRATIS
JAYANTI, 14 OKTOBER 2026 – Tim kesehatan dari UPTD Puskesmas Jayanti diterjunkan langsung untuk mengawal ...
-
23 Oct 2026
UPAYA KESEHATAN
TANGERANG — Kelompok Kerja Tetap (Pokjatap) Lansia Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Lansia ...
-
23 Oct 2026
UPAYA KESEHATAN
JAYANTI – Merespons sebaran abu vulkanik pasca-erupsi Gunung Anak Krakatau, Puskesmas Jayanti bersama Pemerintah Kecamatan ...
-
23 Oct 2026
GERMAS
JAYANTI – Melanjutkan semangat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), tim tenaga kesehatan Puskesmas Jayanti menggelar ...
-
23 Oct 2026
GERMAS
JAYANTI – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, ...