Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
24 Mar 2025 402 pembaca ADMIN Puskesmas Jayanti

Inspeksi Kesehatan Lingkungan Depot Air Minum Isi Ulang di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Jayanti

Senin, 24 Maret 2025

Kegiatan IKL ( Inspeksi Kesehatan Lingkungan ) Depot Air Minum ( DAM ) di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Jayanti. Inspeksi Sanitasi adalah pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadap fisik sarana dan kualitas Air Minum, sementara itu Depot Air Minum (DAM) memiliki pengertian usaha industri atau perorangan yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen. Depot Air Minum (DAM) telah berkembang dengan sangat pesat, ini dapat dikatakan telah membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat atas penyediaan air minum dengan harga yang pantas dan terjangkau. Namun di samping itu perlu diperhatikan kesehatan air minum tersebut maka perlu diadakan inspeksi sanitasi depot air minum. kegiatan hari ini dilaksanakan di tiga DAM di wilayah kerja UPTD Puskesmas Jayanti yaitu Desa Pasir Gintung, Desa Cikande dan Desa Pangkat. Air minum harus memenuhi syarat-syarat kesehatan, baik fisik, kimia, radio aktif, maupun mikrobiologi, itu semua bertujuan agar air minum tidak mengakibatkan gangguan kesehatan bagi masyarakat Kegiatan dilakukan oleh Petugas Sanitarian Puskesmas Jayanti Nine Nuraeni, Amd.Kl dan Petugas Promosi Kesehatan Vania Indah Pujiastuti, S.KM. Yang dilakukan antara lain dimulai dari pemeriksaan tempat DAM, pemeriksaan peralatan DAM, pemeriksaan air baku dan air minum yang sudah siap konsumsi. Dari hasil pemeriksaan diharapkan bahwa hasil nilai pemeriksaan memenuhi persyaratan kelayakan fisik, memenuhi syarat kesehatan dan air layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Kebersihan sanitasi Depot Air Minum (DAM) ini diatur dalam PERMENKES RI NO 43 TAHUN 2014 Tentang Higene Sanitasi Depot Air Minum. Tujuan kegitan ini dilaksanakan yakni memastikan kualitas air hasil produksi yang di hasilkan oleh DAM di wilayah kerja UPTD Puskesmas Jayanti terpantau kesehatannya sehingga tidak merugikan kesehatan masyarakat khususnya di wilayah Kerja UPTD Puskesmas Jayanti.
 

 

(Puskesmas Jayanti/vn)

Nomor : B/011-PKM.JYT/III/2025






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.